Selasa, 30 Maret 2010

makalah tentang Napza

created by :
ferry wesdy P.


BAB I PENDAHULUAN
1.1 LATAR BELAKANG
Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) adalah zat-zat kimiawi (obat-obat berbahaya) yang mampu merubah fungsi mental dan perilaku seseorang, yang dimasukkan kedalam tubuh manusia, baik melalui mulut, dihirup maupun disuntikkan. Sebetulnya penggunaan Narkotik, Psikotropika, Dan Zat Adiktif lainnya (NAPZA) untuk berbagai tujuan telah ada sejak zaman dahulu kala. Masalah timbul bila narkotik dan Obat-obatan ini digunakan secara berlebihan sehingga dapat menimbulkan kecanduan (dalam bahasa Inggris disebut substance abuse).
Dengan adanya penyakit-penyakit yang dapat ditularkan melalui pola hidup para pecandu, maka masalah penyalahgunaan NAPZA menjadi semakin serius. Lebih memprihatinkan lagi bila yang kecanduan adalah remaja yang merupakan masa depan bangsa, karena penyalahgunaan NAPZA ini sangat berpengaruh terhadap kesehatan, sosial, dan ekonomi suatu bangsa.
Banyak upaya-upaya yang telah dilakukan untuk memberantas opnum-opnum yang telah menyalahgunakan Narkoba dan Obat-obatan terlarang lainnya. Namun, semakin hari jumlah pemakai Narkoba dan Obat-obat terlarang lainnya terus bertambah. Oleh karena itu perlu adanya pengertian dari masing-masing individu untuk menyadari betul dampak dari penggunaan Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
1.2 RUMUSAN MASALAH
Berdasarkan latar belakang yang telah di kemukakan diatas, maka permasalahan makalah ini di rumuskan sebagai berikut :
i. Apa pengaruh Napza terhadap sistem saraf ?
ii. Apa bahaya Napza bagi pelajar ?
iii. Bagaimana cara menanggulangi pemakaian Napza ?

1.3 KERANGKA BERPIKIR
Mengingat luasnya cakupan masalah yang dikemukakan diatas, khususnya yang berkaitan dengan “Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA)” maka perlu diterapkan kerangka berpikir makalah ini sebagai berikut :
2.1 Pengertian narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).
2.2 Contoh-Contoh Narkotika, Alkohol, Psikotropika Dan Zat Adiktif Lainya (Napza)
2.3 Dampak penyalahgunaan narkotika, alkohol, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza).
1.4 TUJUAN PENULISAN
Tujuan pembuatan makalah ini adalah untuk memperoleh informasi yang aktual mengenai dampak-dampak yang di timbulkan dari Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) Serta cara-cara yang harus di gunakan dalam penanggulangan dari Narkotika, Alkohol, psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
1.5 MANFAAT
Dari makalah yang bertemakan “PENGARUH NAPZA TERHADAP SISTEM SARAF” diperoleh beberapa manfaat, yakni :
Bagi Penulis :
1. Untuk melengkapi tugas biologi yang membahas mengenai Sistem Saraf.
2. Mempelajari cara-cara membuat makalah yang baik dan benar.
Bagi Pembaca :
1. Menjelaskan pengertian mengenai Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA).
2. Dapat mengetahui bahwa pengaruh Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) sangat berbahaya dalam kehidupan.











BAB II PEMBAHASAN
2.1 PENGERTIAN NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA (NAPZA).

 Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA)
Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) adalah zat-zat kimiawi (obat-obat berbahaya) yang mampu merubah fungsi mental dan perilaku seseorang, yang dimasukkan kedalam tubuh manusia, baik melalui mulut, dihirup maupun disuntikkan. Dalam istilah sederhana NAPZA berarti zat apapun juga apabila dimasukkan ke dalam tubuh manusia, dapat mengubah fungsi fisik dan/atau psikologis. NAPZA psikotropika berpengaruh terhadap sistem pusat saraf (otak dan tulang belakang) yang dapat mempengaruhi perasaan, persepsi dan kesadaran seseorang.
 Perbedaan NAPZA dan NARKOBA
Narkoba merupakan kepanjangan dari narkotika dan obatobatan berbahaya. NAPZA sendiri merupakan kepanjangan dari narkotika, alkohol, psikotropika, dan zat adiktif lainnya. NARKOBA merupakan istilah yang biasa dipakai oleh orang awam dan hanya mencakup luas yang sempit, sementara NAPZA adalah istilah medis atau kedokteran yang mencakup jangkauan lebih luas, tidak hanya narkotika sebatas obat-obatan melainkan semua zat yang mengakibatkan ketergantungan seperti alkohol, rokok, bahkan kafein.
Secara umum pengertian Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat adiktif lainnya (NAPZA) masing-masing adalah :
NARKOTIKA
Adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dapat menyebabkan hilangnya rasa atau mengurangi nyeri dan dapat menimbulkan rasa ketergantungan.
ALKOHOL
adalah cairan yang dihasilkan dari fermentasi atau peragian dan mengandung etanol. Cairan yang mengandung etanol yang tinggi disebut minuman keras dan bila diminum memabukkan dan merusak tubuh.
PSIKOTROPIKA
Adalah zat atau obat yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat.
ZAT ADIKTIF
Adalah zat atau obat yang berpotensi menimbulkan rasa ketergantungan.


Jenis-jenis NAPZA dapat dikelompokkan menjadi 4:
1. Berdasarkan bahan (natural dan sintesis)
2. Berdasarkan efek kerja (merangsang, menekan dan mengacaukan sistem saraf pusat)
3. Berdasarkan cara penggunaan (oral, injeksi, melalui luka, menghirup dan insersi anal)
4. Berdasarkan bentuk (cairan, pasta, pil/kapsul, kristal/block, bubuk, gas dan lapisankertas)

Secara umum, NAPZA dibedakan dari efek yang dihasilkannya, yaitu :
a. Stimulan (Perangsang).

Obat jenis ini meningkatkan aktifitas dalam sistem syaraf pusat dan otonom. Obat perangsang bekerja mengurangi kantuk karena kelelahan, mengurangi waktu makan dan menghasilkan insomnia, mempercepat detak jantung, tekanan darah dan pemapasan, serta mengerutkan urat nadi, membesarkan biji mata. Obat perangsang yang paling banyak dipakai adalah: nikotin (dari nikotin tembakau), kafein (terdapat dalam kopi, teh, coklat, minuman ringan), amfetanium, kokain (dari erythroxylum pohon koka), dan crack (kristalisasi bentuk dasar kokain).

b. Anti Depresan.
yaitu sejenis obat yang mempunyai kemampuan untuk memperIambat fungsi sistem syaraf pusat dan otonom. Obat anti depresan memberikan perasaan melambung tinggi, memberikan rasa bahagia semu, pengaruh anastesia (kehilangan indera perasa), pengaruh analgesia (mengurangi rasa sakit), penghilang rasa tegang dan kepanikan, memperlambat detak jantung dan pernafasan serta dapat berfungsi sebagai obat penenang dan obat tidur. Obat anti depresan yang sering dipakai meliputi: obat penenang hipnotis, alkohol, benzodiazepines, obat tidur (dengan nama dagang seperti Valium dan Rohypnol), analgesik narkotika (opium, morfin, heroin, kodein), analgesik non-narkotika (aspirin, parasetamol), serta anastesia umum seperti ether, oksida nitrus.
c. Halusinogen.
Sejenis obat yang memiliki kemampuan untuk memproduksi spektrum pengubah rangsangan indera yang jelas dan pengubah perasaan serta pikiran. Akibat yang disebabkan oleh halusinogen dan reaksi subyektif terhadap pengaruh-pengaruh tersebut bisa bebeda jauh antara satu pemakai dengan pemakai yang ragamnya mulai dari perasaan gembira yang luar biasa sampai perasaan ngeri yang luar biasa. Contohnya: LSD, psilocybin, jamur (juga dikenal sebagai jamur sakti), dan DMD atau detura yang berasal dari bunga terompet.

d. Klasifikasi NAPZA yang lain.
Jenis-jenis obat yang tidak berpengaruh secara langsung terhadap sistem syaraf pusat dan otonom, namun jenis-jenis obat tersebut berpengaruh langsung terhadap bahan-bahan kimia otak yang spesifik (neurotransmitter). Ketika sedang aktif, neurotransmitter itu diyakini mempengaruhi emosi, rasa sakit, daya ingat dan keterampilan motorik.

2.2 CONTOH-CONTOH NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINYA (NAPZA)

I. Narkotika :
a. Opioid
Adalah zat atau obat yang berasal dari tanaman atau bukan tanaman baik sintetis maupun semi sintetis yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran, hilangnya rasa, menghilangkan rasa nyeri dan dapat menimbulkan ketergantungan serta menimbulkan pengaruh-pengaruh tertentu bagi mereka yang menggunakan dengan memasukannya ke dalam tubuh, pengaruh tersebut berupa hilangnya rasa sakit, rangsangan semangat, halusinasi atau timbulnya khayalan-khayalan yang menyebabkan efek ketergantungan bagi pemakainya. Opioid atau opiat berasal dari kata opium, jus dari bunga opium, Papaversomniverum, yang mengandung kira-kira 20 alkoloid opium, termasuk morfin. Nama Opioid juga digunakan untuk opiat, yaitu suatu preparat atau derivat dari opium dan narkotik sintetik yang kerjanya menyerupai opiat tetapi tidak didapatkan dari opium. opiat yang disintesis dari opiat alami adalah heroin (diacethylmorphine), kodein (3-methoxy-morphine), dan Dilaudid (hydromorphin) Bahan-bahan opioida adalah :

1. Candu :
Berasal dari getah tanaman Papaver somniferum berwarna putih yang dinamai ”Lates”, Getah ini sesudah diolah akan menjadi suatu adonan yang menyerupai aspal lunak yang dinamakan candu mentah atau candu kasar. Candu kasar mengandung bermacam-macam zat aktif yang sering disalahgunakan. Candu masak warnanya colat tua atau coklat kehitaman. Diperjualbelikan dalam kemasan kotak kaleng dengan berbagai macam cap, antara lain ular, tengkorak, burung elang, bola dunia, 999 dsb. Pemakaiannya dengan cara dihisap.

2. Morfin
Morfin adalah hasil olahan dari opium/candu mentah. Morfin merupakan alkaloida utama dari opium ((C17H19NO3) Morfin rasanya pahit, berbentuk tepung halus berwarna putih atau dalam bentuk cairan. Pemakaiannya dengan cara dihisap dan disuntikkan

3. Heroin
Heroin adalah obat bius yang sangat mudah membuat seseorang kecanduan karena efeknya sangat kuat, terdapat dalam bentuk oil, bubuk, dan juga dalam cairan. Heroin memberikan efek yang sangat cepat terhadap si pengguna, dan itu bisa secara fisik maupun mental. Dan jika orang itu berhenti mengonsumsi obat bius itu, dia akan mengalami rasa sakit yang berkesinambungan. Heroin mempunyai kekuatan dua kali lebih kuat dari morfin.Efek pemakaian heroin : kejang-kejang, mual, hidung dan mata selalu berair, kehilangan nafsu makan dan cairan tubuh, mengantuk, cadel, bicara tidak jelas, tidak dapat berkonsentrasi. Heroin disebut juga dengan nama : putaw, putih, bedak, etep dll.
Sakaw atau sakit karena putaw terjadi apabila si pecandu ”putus” menggunakan putaw. Sebenarnya sakaw adalah salah satu bentuk detoksifikasi alamiah, yaitu membiarkan si pecandu melewati masa sakaw tanpa obat, selain didampingi dan dimotivasi untuk sembuh.
Gejala sakaw : mata dan hidung berair, tulang terasa ngilu, rasa gatal di bawah kulit di seluruh badan, sakit perut/diare dan kedinginan.
Tanda-tanda dari seseorang yang sedang ketagihan adalah : kesakitan dan kejang-kejang, keram perut, gemetar dan muntah-muntah, hidung berlendir, mata berair, kehilangan nafsu makan serta kekurangan cairan tubuh.

4. Codein
Codein termasuk turunan dari opium/candu. Efek codein lebih lemah daripada heroin, dan potensinya untuk menimbulkan ketergantunganpun rendah. Biasanya dijual dalam bentuk pil atau cairan jernih. Cara pemakaiannya ditelan dan disuntikkan. Nama lainnya adalah Demerol, meperidine atau pethidina. Pemakaiannya dapat ditelan atau dengan suntikan. Demerol dijual dalam bentuk pil dan cairan tidak berwarna

5. Methadone
Methadone banyak digunakan orang dalam pengobatan ketergantungan opioid. Antagonis opioid telah dibuat untuk mengobati overdosis opioid dan ketergantungan opioid. Kelas obat tersebut adalah nalaxone, naltrexone, nalorphine, levalorphane, dan apomorphine. Sejumlah senyawa dengan aktifitas campuran agonis dan antagonis yang telah disintesis tersebut adalah pentazone, butorphanol (Stadol) dan buprenorphine (Buprenex).
• Beberapa peneliti telah menemukan bahan buprenorphine sebagai suatu pengobatan yang efektif untuk ketergantungan opioid Efek yang ditimbulkan oleh Opioid ini adalah :
 Mengalami pelambatan dan kekacauan pada saat berbicara
 Kerusakan penglihatan pada malam hari
 Mengalami kerusakan pada liver dan ginjal
 Peningkatan risiko terkena HIV dan virus hepatitis dan penyakit infeksi lainnya
 Penurunan hasrat dalam hubungan seks
 Kematian karena overdosis

• Gejala putus obat dari ketergantungan opioid adalah :
 Kram otot dan nyeri tulang, diare berat, kram perut, menguap, demam, dilatasi pupil, hipertensi, disregulasi temperatur

b. Kokain
Kokain Adalah zat adiktif yang sangat berbahaya. Kokain merupakan alkaloid yang didapatkan dari tanaman belukar Erythoroxylon coca, yang berasal dari Amerika Selatan. Saat ini kokain masih digunakan sebagai anestetik lokal khususnya untuk pembedahan mata, hidung dan tenggorokan.
 Efek adiktif dan efek merugikannya pada pemakai :
o Menjadi bersemangat, gelisah, tidak bisa diam, tidak nafsu makan, paranoid, lever terganggu
o Efek yang sangat kuat pada sistem saraf, pemakai kokain secara mental
o akan bergantung pada zat ini dan penggunaan yang terus menerus dapat merusakkan otot jantung dan bahkan menyebabkan kematian.
o Sangat berbahaya karena perilaku yang menjurus pada kekerasan merupakan efek langsung dari penggunaannya, bahkan sering menyebabkan impoten
o Berat badan menyusut, kejang-kejang, halusinasi, paranoid, kerusakan usus dan ginjal

II. Alkohol
Alkohol adalah zat aktif dalam berbagai minuman keras, mengandung etanol yang berfungsi menekan saraf pusat sehingga menghilangkan kesadaran, alkohol ini juga dapat menyebabkan kecanduan, dan dalam waktu lama dapat mengganggu fungsi organ tubuh seperti lever, jantung dsb.
III. Psikotropika
Psikotropika adalah zat atau obat baik alamiah maupun sintetis, bukan narkotika, yang bersifat atau berkhasiat psiko aktif melalui pengaruh selektif pada susunan syaraf pusat yang menyebabkan perubahan khas pada aktivitas mental dan perilaku, dapat menurunkan aktifitas otak atau merangsang susunan saraf pusat dan menimbulkan kelainan perilaku, disertai dengan timbulnya halusinasi (mengkhayal), ilusi, gangguan cara berpikir, perubahan alam perasaan dan dapat menyebabkan ketergantungan serta mempunyai efek stimulasi (merangsang) bagi para pemakainya.

Jenis-jenis yang termasuk psikotropika :

a. Ekstasi :
Adalah salah satu obat bius yang dibuat dalam bentuk tablet atau kapsul. Ekstasi dapat membuat tubuh si pemakai memiliki energi yang lebih dan juga bisa mengalami dehidrasi yang tinggi, hingga akibatnya dapat membuat tubuh untuk terus bergerak. Beberapa orang yang mengkonsumsi ekstasi ditemukan meninggal akibat terlalu banyak minum karena rasa haus yang amat sangat.
Efek yang ditimbulkan oleh pengguna ekstasi antara lain adalah :
Diare, rasa haus yang berlebihan, hiperaktif, sakit kepala dan pusing, menggigil yang tidak terkontrol, detak jantung yang cepat dan sering mual disertai muntah-muntah atau hilangnya nafsu makan, gelisah/tidak bisa diam, pucat & keringat, dehidrasi, mood berubah. Akibat jangka panjangnya adalah kecanduan, syaraf otak terganggu, gangguan lever, tulang dan gigi kropos. Zat-zat kimia berbahaya sering dicampur dalam tablet atau kapsul esktasi
Zat-zat ini menyebabkan munculnya suatu reaksi dalam tubuh dan dalam beberapa kasus reaksi dari zat-zat itu akan menimbulkan kematian. Pengguna ekstasi sering harus minum obat-obatan lainnya untuk menghilangkan reaksi buruk yang timbul pada dirinya. Dan hal ini menyebabkan denyut nadi menjadi cepat, serta akan menimbulkan paranoia & halusinasi. Ekstasi dikenal dengan sebutan inex, kancing, dll

b. Sabu-sabu :
Nama aslinya methamphetamine. Berbentuk kristal seperti gula atau bumbu penyedap masakan. Obat ini dapat ditemukan dalam bentuk kristal dan tidak mempunyai warna maupun bau. Obat ini juga mempunyai pengaruh yang kuat terhadap saraf. Si pemakai akan selalu bergantung pada obat bius itu dan akan terus berlangsung lama, bahkan bisa mengalami sakit jantung atau bahkan kematian. Sabu-sabu juga di kenal dengan julukan lain seperti Glass, Quartz, Hirropon, Ice Cream.
Dikonsumsi dengan cara membakarnya di atas aluminiumfoil sehingga mengalir dari ujung satu ke arah ujung yang lain.Kemudian asap yang ditimbulkannya dihirup dengan sebuah Bong (sejenis pipa yang didalamnya berisi air) Air Bong tersebut berfungsi sebagai filter karena asap tersaring pada waktu melewati air tersebut. Ada sebagian pemakai yang memilih membakar sabu-sabu dengan pipa kaca karena takut efek jangka panjang yang mungkin ditimbulkan aluminium foil yang terhirup.


 Efek yang ditimbulkan :
 Menjadi bersemangat
 Gelisah dan tidak bisa diam
 Tidak bisa tidur
 Jangka panjang : fungsi otak terganggu dan bisa berakhir dengan
Kegilaan
 Paranoid
 Gangguan hati (lever)

 Gejala pecandu yang putus obat :
 Cepat marah
 Tidak tenang
 Cepat lelah
 Tidak bersemangat/ingin tidur terus

c. Kanabis :
Semua bagian dari tanaman yang mengandung kanabioid psioaktif. Tanaman kanabis biasanya dipotong, dikeringkan, diiris kecil-kecil dan digulung menjadi rokok disebut joints. Akan mengikat pikiran dan dapat membuat pengguna ketagihan
Bentuk yang paling poten berasal dari tanaman yang berbunga atau dari eksudat resin yang dikeringkan dan berwarna colat hitam yang berasal dari daun yang disebut hashish atau hash.
Ganja mengandung sejenis bahan kimia yang disebut delta 9-tetrahydrocannabinol (THC) yang bisa mempengaruhi suasana hati dan mempengaruhi cara orang melihat dan mendengar hal-hal di sekitarnya.
Ganja dianggap sebagai narkotika yang aman dibandingkan dengan putaw atau sabu. Kenyataannya sebagian besar pecandu narkoba memulai dengan mencoba ganja. Jika menggunakan ganja, maka pikiran akan menjadi lamban serta akan nampak bodoh dan membosankan.
Ganja dapat mempengaruhi konsentrasi dan ingatan. Bahkan seringkali para pengguna ganja akan mencari obat-obatan yang lebih keras dan mematikan.
Akibat-akibat lain dari ganja adalah : kehilangan konsentrasi, denyut nadi cenderung meningkat, keseimbangan dan koordinasi tubuh menjadi buruk, ketakutan, mudah panik, depresi, kebingungan dan halusinasi.
 Ganja dikenal juga dengan sebutan : marijuana, grass, poteed, tea, Mary Jane
Nama lain untuk menggambarkan tipe kanabis dalam berbagai kekuatan adalah hemp, chasra,bhang, dagga, dinsemilla, ganja, cimenk dll.

IV. Zat Adiktif Lainnya
Adalah zat, bahan kimia dan biologi, baik dalam bentuk tunggal maupun campuran yang dapat membahayakan kesehatan dan lingkungan hidup secara langsung atau tidak langsung yang mempunyai sifat karsinogenik, teratogenik, mutagenik, korosif dan iritasi, seperti lem dan whipped cream.






Bahaya NAPZA Bagi Pelajar
Di Indonesia, dewasa ini masalah penyalahgunaan narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya. (NAPZA) seperti jajanan kacang goreng, hal ini sudah sangat mengkhawatirkan karena korban telah sangat meluas dan menyerang hampir seluruh lapisan masyarakat. Korban atau penderita yang semula terbatas hanya di kota-kota besar dengan sasaran keluarga yang mampu, kini telah menunjukkan indikasi meluas sampai ke kota-kota kecil dan menyerang keluarga yang kurang mampu. Untuk memperkecil jumlah dari korban terhadap NAPZA ini, maka kami dari tim Dinas Kesehatan dalam hal ini seksi Farmamin
dan Alkes telah mengadakan sosialisasi penyuluhan tentang Narkotika, Psikotropika dan Zat Adiktif kepada siswa-siswa SLTP dan SLTA Di Kabupaten Bone Bolango Untuk tahun 2008 ini sasaran yang kami berikan sosialisai NAPZA adalah 10 sekolah yakni wilayah Kabila, Suwawa, Bulango Timur dan Bulango Utara, Botupingge dan Dumbayabulan. Menurut Kasie Farmamin & Alkes, Bapak Johan Tuliabu, AmKL melihat kondisi permasalahan penyalagunaan NAPZA yang dirasakan sudah sangat serius dan mengkhawatirkan, serta dapat mengancam keselamatan bangsa terutama generasi muda, maka pemerintah telah mengembangkan berbagai strategi kebijakan dan program penanggulangan dalam rangka mencegah, menindak, dan menyembuhkan korban penyalahgunaan NAPZA, menimbulkan kesadaran, merangsang kepedulian dan peran aktif masyarakat. Ditambahkan pula oleh salah seorang Tim Dari Dinas Kesehatan yang melakukan sosialisasi NAPZA ini, Fadlun Abubakar, S.Si bahwa sifat zat yang seringkali disalahgunakan tersebut mempunyai pengaruh terhadap sistem syaraf pusat sehingga disebut zat psikotropika atau psikoaktif, hal ini sangat mempengaruhi pemakai secara fisik,emosi dan perilaku.

dilihat dari tanda-tanda atau ciri-ciri pemakai/pengguna NAPZA ini Dari segi fisik pecandu bahan terlarang ini:

 Berat badannya turun drastic
 Mata terlihat cekung dan merah,muka pucatdan bibir kehitam-hitaman
 Tangan penuh dengan bintik-bintik merah, seperti bekas gigitan nyamuk dan ada tanda bekas luka sayatan
 Buang air besar dan kecil kurang lancer
 Sembelit atau sakit perut tanpa alasan yang jelas. Dari segi emosi Pengguna NAPZA ini sangat sensitif dan cepat bosan
 Bila ditegur atau dimarahi malah menunjukkan sikap membangkang, emosi naik turun dan tidak ragu untuk memukul orang atau berbicara kasar terhadap anggota keluarga atau orang disekitarnya.
 nafsu makannya tidak menentu.

Untuk segi perilaku seorang pemakai NAPZA ini :
 Malas dan sering melupakan tanggung jawab dan tugas-tugas rutinnya
 Acuh atau cuek (tidak peduli) dan jauh dari keluarga.
 Sering bertemu dengan orang yang tidak dikenal keluarga, pergi tanpa pamit dan pulang lewat tengah malam.
 Suka mencuri dirumah, sekolah atau tempat pekerjaan karena diakibatkan kehabisan uang untuk beli barang-barang yang terlarang.
 Jalan sempoyongan
 Mengalami jantung berdebar-debar
 Mengeluarkan air mata berlebihan, keringat berlebihan dan mengalami mimpi buruk, nyeri kepala dan nyeri sendisendi.

Namun dalam beberapa tahun terakhir ini,ditegaskan pula oleh Kabid Pembinaan & Yankes, Hi. Said Mustapa, SKM, katanya, telah tampak gejala yang menggembirakan yang memperlihatkan timbulnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terhadap masalah ini dengan bermunculannya berbagai institusi, baik yang dikelola secara perorangan maupun bergabung dalam suatu organisasi sosial yang bergerak di bidang penanggulangan masalah penyalahgunaan NAPZA.
Secara umum dampak penyalahgunaan NAPZA terbagi atas beberapa aspek, yakni :
1. Aspek Fisik
Efek NAPZA bagi tubuh tergantung pada jenis NAPZA, jumlah/dosis, frekuensi pemakaian, cara menggunakan (apakah digunakan bersamaan dengan obat lain), faktor psikologis (kepribadian, harapan dan perasaan saat memakai), dan faktor biologis (berat badan, dan kecenderungan alergi).
2. Aspek Psikologis
Berbagai gangguan psikis atau kejiwaan yang sering dialami oleh mereka yang menyalahgunakan NAPZA antara lain adalah: depresi, paranoid, percobaan bunuh diri, melakukan tindak kekerasan, dll.
3. Aspek Sosial – Ekonomi
Dampak sosial menyangkut kepentingan lingkungan masyarakat yang lebih luas diluar diri para pemakai itu sendiri, yaitu: keluarga, sekolah, tempat tinggal, bahkan bangsa. Penyalahgunaan NAPZA yang semakin meluas merugikan masyarakat diberbagai aspek kehidupan mulai dari aspek kesehatan, sosial psikologis, hukum, hingga ekonomi.
4. Aspek Kesehatan
Dalam aspek kesehatan, penyalahgunaan NAPZA tidak hanya berakibat buruk pada diri para pemakai tetapi juga orang lain yang berhubungan dengan mereka. Pemakaian NAPZA melalui pemakaian jarum suntik bersama misalnya, telah terbukti menjadi salah satu penyebab meningkatnya secara drastis penyebaran HIV dan AIDS di masyarakat, selain penyakit lain seperti Hepatitis B dan C.
5. Aspek Sosial dan Psikologis
Tekanan berat pada orang-orang terdekat pemakai, seperti : saudara, orang tua, kerabat, teman. Keluarga sebagai unit masyarakat terkecil harus menanggung beban sosial dan psikologis terberat menangani anggota keluarga yang sudah terjerumus dalam penyalahgunaan NAPZA.
6. Aspek Hukum dan Keamanan
Berbagai penelitian menunjukkan bahwa banyak perilaku menyimpang seperti perkelahian, tawuran, kriminalitas, pencurian, perampokan, dan perilaku seks berisiko, dipengaruhi atau bahkan dipicu oleh penggunaan NAPZA. Pemakai NAPZA seringkali tidak dapat mengendalikan diri dan bersikap tidak sesuai dengan normanorma umum masyarakat.
7. Aspek Ekonomis
Aspek ekonomis dari penyalahgunaan NAPZA sudah sangat nyata yaitu semakin berkurangnya sumber daya manusia yang potensial dan produktif untuk membangun negara. Para pemakai NAPZA tidak membantu, tetapi justru menjadi beban bagi negara. Bukan hanya dalam bentuk ketiadaan tenaga dan sumbangan produktif, tetapi negara justru harus mengeluarkan biaya sangat besar untuk menanggulangi persoalan penyalahgunaan NAPZA.


2.3 PENANGGULAGAN PENYALAHGUNAAN NARKOTIKA, ALKOHOL, PSIKOTROPIKA DAN ZAT ADIKTIF LAINNYA (NAPZA).

1. Pencegahan (Preventif)
Dengan mengurangi pasokan (Supply Reduction), Mengurangi permintaan (Demand Reduction), Mengurangi dampak buruk (Harm Reduction)
2. Pengobatan (Kuratif)
Fase ini biasanya ditangani oleh lembaga professional di bidangnya yaitu lembaga medis seperti klinik, rumah sakit, dokter. Fase ini biasanya meliputi : Fase penerimaan awal (inisial intake), Fase detoksifikasi, Terapi komplikasi medik
3. Pemulihan (Rehabilitatif)
Tahap ini biasanya terdiri atas : Fase Stabilisasi dan Fase Sosialisasi dalam Masyarakat. Bagi para penyalah guna napza/narkotik ini diperlukan penanganan khusus termasuk rehabilitasi medis maupun sosial. Rehabilitasi medis diperlukan untuk proses pemulihan secara terpadu untuk membebaskan pecandu dari ketergantungan. Rehabilitasi sosial adalah suatu proses kegiatan pemulihan secara terpadu baik fisik, mental, maupun sosial agar mereka dapat kembali melaksanakan fungsi sosial dalam kehidupan bermasyarakat.










BAB III PENUTUP
3.1 KESIMPULAN
Dari hasil uraian pembahasan makalah ini dapat disimpulkan bahwa banyak sekali dampak atau bahaya yang ditimbulkan dari pemakaian napza. Napza adalah Narkotika, Alkohol, Psikotropika dan Zat Adiktif, NAPZA dibagi menjadi: NARKOTIKA
Adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dapat menyebabkan hilangnya rasa atau mengurangi nyeri dan dapat menimbulkan rasa ketergantungan.
A. Narkotika Adalah zat atau obat yang dapat menyebabkan penurunan atau perubahan kesadaran dan dapat menyebabkan hilangnya rasa atau mengurangi nyeri dan dapat menimbulkan rasa ketergantungan. Contoh narkotika :
Opioid
Kokain
B. Alkohol adalah cairan yang dihasilkan dari fermentasi atau peragian dan mengandung etanol. Cairan yang mengandung etanol yang tinggi disebut minuman keras dan bila diminum memabukkan dan merusak tubuh.
C. Psikotropika Adalah zat atau obat yang berkhasiat psikoaktif melalui pengaruh selektif pada susunan saraf pusat. Contoh Psikotropika :
Ekstasi
Sabu-sabu
Kanabis
D. Zat adiktif lainnya Adalah zat atau obat yang berpotensi menimbulkan rasa ketergantungan. Contoh zat adiktif :
Inhalasi
Nikotin
Kafein

Secara umum, NAPZA dibedakan dari efek yang dihasilkannya, yaitu :
a. Stimulan (Perangsang).
b. Anti Depresan.
c. Halusinogen.




3.2 SARAN-SARAN
Saya sebagai penulis menyadari bahwa dalam pembuatan dan penyusunan makalah ini masih banyak kekurangan maka dari itu penulis mengaharapkan saran dan kritikan yang bersifat membangun dari pembaca, tidak lupa penulis mengucapkan terima kasih atas dukungan dan dorongan dari semua teman-teman yang telah membantu juga kepada pihak-pihak yang telah meluangkan waktunya sehingga makalah ini dapat diselesaikan dengan baik.
Penulis berharap semoga dengan makalah ini dapat menyadarkan pentingnya menjauhkan diri dari NAPZA yang dapat merusak tubuh dan juga tidak hanya akan merugikan diri sendiri tapi juga kepada orang lain. Penulis berharap agar generasi muda menjauhi, tidak mengkonsumsi narkoba karena akan mengakibatkan kecanduan, bahkan kematian. Semoga makalah yang telah penulis buat dapat bermanfaat bagi siapa saja yang membacanya.



created by :
ferry wesdy P.

email : ferrywesdy@gmail.com

Tidak ada komentar:

Posting Komentar